ETIKA PROFESI AKUNTANSI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Di Susun Oleh:
Annisa Ela Pratiwi
|
20209567
|
Hendra Setyawan
|
23209692
|
Icha Novianti
|
24209856
|
Mega Anggita Putri
|
23209572
|
Muhamar
|
25209324
|
Muhammad Muchlis.F
|
25209983
|
Putri Ayu Ciptasari
|
25209877
|
Siti Jahhara
|
25209943
|
4EB03
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2012
Pelaksanaan GCG di Bank
Central Asia (BCA) 2011
Pelaksanaan
prinsip Good Corporate Governance Bank Central Asia (BCA),
berpedoman pada 5 prinsip dasar, yaitu : Transparansi, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, indepedensi, dan kewajaran. Selain itu BCA juga menjunjung
tinggi etika dan standar profesionalisme pada seluruh jenjang organisasi.
Dari waktu
kewaktu BCA senantiasa menekankan pentingnya pelaksanaan GCG secara efektif.
Selama tahun 2011, BCA terus menyempurnakan dan mengimplementasikan berbagai
kebijakan dan prosedur GCG yang berlkau di perseroan,sejalan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik terbaik mengenai GCG. Dalam
prakteknya, BCA melakukan edukasi dan sosialisasi secara internal guna
meningkatkan pemahaman dan efektivitas pelaksaan GCG tersebut.
Adapun
penajabaran 5 prinsip dalam pelaksaan Good Corporate Governance adalah sebagai
berikut:
1.
Prinsip
Keterbukaan informasidan transparansi dengan melakukan komunikasi yang intensif dan terbuka dengan pihak-pihak regulator,
nasabah, investor, masyarakat serta media, atas segala hal yang patut diketahui
publik,
2.
Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi
danpelaksanaan organ BCA dalam menjalankan pengelolaan perusahaan secara
efektif
3.
Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian
pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip pengelolaan Bank yang sehat
4.
Independensi, yaitu pengelolaan Bank secara
profesional tanpa pengaruh
atau tekanan dari pihak manapun
atau tekanan dari pihak manapun
5.
Kewajaran, yaitu
keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak segenap stakeholder yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
berbagai
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan
pelaksanaan GCG, terutama peraturan Bank Indonesia, peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal–Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan GCG, BCA secara
berkala melakukan self assessment secara komprehensif terhadap pelaksanaan GCG,
menyangkut 11 (sebelas) aspek penilaian sebagaimana diatur di dalam Peraturan
Bank Indonesia. Hasil self assessment tentang pelaksanaan GCG di lingkungan BCA
selama periode tahun 2011 memberikan peringkat nilai komposit 1,00 atau sama
dengan predikat “Sangat Baik.”
Self Assesment Bank
Central Asia (2011)
Score Self Assesment
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1,00
|
Pelaksanaan GCG di Bank
Bukopin, Tbk
Laporan
Tata Kelola Perusahaan
Pelaksanaan
GCG dan Budaya Perusahaan Bank Bukopin
Dalam pelaksanaan Good Corporate Governance, Bank Bukopin
tetap berpegang pada prinsipprinsip yang termaktub di dalam pedoman GCG yang
umum dikenal sebagai TARIF:
a.
Prinsip Keterbukaan (Transparancy)
Meliputi
keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta
keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan. Setiap langkah dan
proses penetapan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Dewan Komisaris dan
Direksi harus dilakukan secara transparan dan dapat dikaji secara terbuka oleh
setiap pihak yang relevan.
b.
Prinsip Akuntabilitas (Accountability)
Meliputi
kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank Bukopin sehingga
pengelolaannya berjalan secara efektif. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung
jawab kepada pemegang saham atas pengawasan dan pengurusan Bank Bukopin dengan
tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya termasuk otoritas
moneter.
c.
Prinsip Pertanggungjawaban (Responsibility)
Meliputi
kesesuaian pengelolaan Bank Bukopin dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan Bank yang sehat.
d.
Prinsip Kemandirian (Independency)
Pengelolaan
Bank Bukopin secara professional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
Bank
Bukopin bekerja secara independen sesuai dengan profesionalisme yang dimiliki
tanpa dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak lain.
e.
Prinsip Kewajaran (Fairness)
Meliputi
keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank Bukopin juga meyakini bahwa aspek Budaya Perusahaan penting
untuk dikelola sehingga memberikan dampak bagi peningkatan produktivitas.
Terkait hal tersebut, Bank Bukopin menyusun kembali budaya perusahaannya dan
telah
menghasilkan nilai-nilai baru Bank Bukopin, yaitu Professionalism, Respect
Others, Integrity, Dedicated to Customer dan Excellence yang
disingkat PRIDE. PRIDE mencerminkan aturan perilaku umum yang mengikat seluruh
jajaran Bank Bukopin agar bertindak sesuai dengan standar tertinggi
profesionalisme dan integritas di seluruh aspek kegiatan perusahaan, serta
mematuhi seluruh undang-undang, tata tertib, peraturan dan
kebijakan
perusahaan. Tanpa pengecualian, seluruh jajaran di Bank Bukopin dituntut untuk
memiliki sifat dan nilai-nilai berikut:
1.
Professionalism
(Profesionalisme),
yaitu menguasai tugas dan bertanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik.
Perilaku utama:
• Kompeten
• Bertanggung jawab
2.
Respect
Others (Saling Menghormati), yaitu menghargai peran
dan kontribusi setiap individu, saling membantu serta peduli lingkungan untuk
menghasilkan sinergi positif. Perilaku utama:
• Peduli dan bekerja sama
• Ramah, santun dan komunikatif
3.
Integrity
(Integritas),
yaitu mengutamakan kejujuran, ketulusan, kedisiplinan dan komitmen untuk
membangun kepercayaan. Perilaku utama:
• Jujur dan tulus
• Disiplin dan berkomitmen
4.
Dedicated to Customer (Mengutamakan
Nasabah),
yaitu mengutamakan pelayanan dan kepuasan nasabah. Perilaku utama:
• Orientasi pada kecepatan, kemudahan, kenyamanan
• Proaktif dan responsive
5.
Excellence
(Kesempurnaan),
yaitu melakukan perbaikan terus-menerus untuk meningkatkan nilai tambah dan selalu menjadi yang terbaik.
Perilaku utama:
• Inovatif dan kreatif
• Orientasi pada nilai tambah dan hasil terbaik
Dengan
berpegang pada nilai-nilai PRIDE seluruh insan Bank Bukopin pada akhirnya akan
meraih kebanggaan, tak hanya atas Bank Bukopin namun juga atas diri mereka
masing-masing.
Hasil Self Assessment GCG BANK BUKOPIN
Berikut ini adalah kesimpulan umum berdasarkan hasil self
Assessment pelaksanaan Good Corporate Governanace periode tahun 2011 yang telah
dilakukan.
Peringkat
masing-masing factor
Aspek yang dinilai
|
Bobot
(A)
|
Peringkat
(B)
|
Nilai
(AxB)
|
Catatan*
|
Pelaksanaan Tugas
dan tanggung Jawab Dewan Komisaris
|
10.00%
|
1
|
0.1
|
Pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Dewan Komisaris telah dilaksanakan dengan baik dan telah
memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG)
|
Pelaksanaan Tugas
dan tanggung Jawab Direksi
|
20.00%
|
1
|
0.2
|
Pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Direksi telah dilaksanakan dengan baik dan telah memenuhi
prinsip Good Corporate Governance (GCG).
|
Kelengkapan dan
pelaksanaan tugas komite
|
10.00%
|
3
|
0.3
|
Belum adanya unsur
Komisaris di dalam Kkomite Remunerasi dan nominasi.
|
Penanganan
benturan kepentingan
|
10.00%
|
2
|
0.2
|
Bank memiliki
kebijakan mengenai transaksi benturan kepentingan namun belum diatur secara
tekhnis prosedur penyelesaian, pengungkapan dan dokumentasinya.
|
Penerapan fungsi
kepatuhan Bank.
|
5.00%
|
2
|
0.01
|
Pelaksanaan
kepatuhan telah berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan
|
Penerapan fungsi
audit intern.
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Pelakanaan fungsi Audit Intern Bank telah berjalan
efektif dan memenuhi pedoman Intern serta sesuai standar minimum yang
ditetapkan dlam Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB).
|
Penerapan fungsi
audit exstern
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Pelaksanaan Audit
oelh Akuuntan public berjalan efektif dan sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam ketentuan.
|
Fungsi manajemen
resiko termasuk sistem pengendalian intern.
|
7.50%
|
1
|
0.075
|
Pelaksanaan fungsi
manajemen resiko dan pengendalian intern telah berjalan dengan baik dan
terintegrasi.
|
Penyedian dana
kepada pihak terkait (related on)
dan debitur besar (large exposures)
|
7.50%
|
1
|
0.075
|
Bank akan terus
berupaya meningkatkan Deversifikasi Penyedia Dana.
|
Transparansi
kondiisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan Good Corporate
Governance dan pelaporan internal
|
15.00%
|
2
|
0.3
|
Bank transparan
dalam menyampaikan informasi keuangan dan nnon keuangan, laporan GCG dan
Pelaporan internal yyang didukung dengan sistem Informasi Manajemen (SIM)
yang cukup memadai dan Bank akan terus menyempurnakannya agar lebih akurat
dan tepat waktu.
|
Rencana strategis
Bank
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Rencana Korporasi (corporate plan) dan rencana Bisnis
Bank (Business plan) telah disusun
dengan arah dan kebijakan Bank dengan mengacu kepada visi dan misi Bak dan
sesuai dengan sasaran strategis serta nilai-nilai perusahaan (corporate value).
|
Nilai Komposit
|
1.00%
|
1.5
|
Baik
|