Corporate Social
Responsibility (CSR)
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR
berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi
bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau
deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan
untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Beberapa ahli
mendefinisikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) antara lain :
1.
Mc
Willian dan Segel (2001) CSR adalah
serangkaian tindakan perusahaan yang muncul untuk meningkatkan produk
sosialnya, memperluas jangkauannya melebihi kepentingan ekonomi eksplisit
perusahaan, dengan pertimbangan tindakan semacam ini tidak diisyaratkan oleh peraturan
hukum ,
2.
Magnan
dan Ferrel (2004) CSR adalah
perilaku bisnis, dimana pengambilan keputusannya mempertimbangkan tanggung
jawab sosial dan memberikan perhatian secara lebih seimbang terhadap
kepentingan stakeholders yang beragam , dan
3.
The
World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi pada pembangunan
ekonomi berkelanjutan, bekerja bersama dengan para pekerja, keluarga, dan
komunitas lokal.
Analisis dan Pengembangan
Hal ini menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam
masyarakat telah ditngkatkan yaitu dengan peningkatan dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan
tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan
ketidkanyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat
kabar.
Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup
dan permaslahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat
hingga melampaui keweanangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang
dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investordan
perusahaan manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari
surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktekyang
dikenal sebagai “ Investasi bertanggung jawab sosial” (Socially responsible
investing)).
Pelaporan dan Pemeriksaan
Ada beberapa standar CSR dalam pelaporan antara lain dalam hal :
-
Akuntabilitas
-
Global
Reporting Initiative
-
Verite
-
Laporan
berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional, dan
-
Standar
manajemen lingkungan
Alasan terkait Bisnis CSR
Secara umum ada
beberapa alasan yang terkait dalam bisnis CSR yaitu:
Ø Sumber Daya Manusia
Ø Menejemen Resiko
Ø Membedakan Merek
Ø Ijin Usaha, dan
Ø Motif perselisihan Bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar