Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dar IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS). IAS di keluarkan antara tahun 1973
dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi. Pada tanggal 1 april 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang teklah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Tujuan
IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan intern
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang menyediakan titik awal yang
memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. Dapat dilihat hasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Struktur
IFRS
IFRS
dianggap sebagai kumpulan staandar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan
peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup :
Ø Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional (Bahasa Inggris : International Accounting
Standards (IAS)
Ø Interprestasi
yang berasal dari komite Interprestasi Laporan Keuangan Internasional (Bahasa
Inggris : International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC))
Ø Standing
Interpretations Comittee (SIC)
Ø Kerangka
kerja untuk persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris:
Framework For the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
Ruang
Lingkup Standar:
Standar
ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya
melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang
pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan intern untuk periode
pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada
para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Konsep
Pokok:
Tanggal
pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama
yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS
(sebagai contoh 31 Desember 2006)
Tanggal
transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan
komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 januari 2005, jika tanggal
pelaporan adalah 31 desember 2006).
Pengecualian
untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
Penggabungan
usaha sebelum tanggal transisi.
Nilai
wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
Employee
benefits
Perbedaan
kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan
penyesuaian nilai wajar.
Instrumen
keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Meski
demikian rasanya tidak lengkap apabila kita hanya mengenal IFRS secara konsepsi
tetapi tidak pernah membaca atau sekedar melihat dokumennya. Untuk itu bagi
anda yang berkepentingan dan membutuhkan draft standar akuntansi keuangan versi
IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar