Senin, 19 Maret 2012

Subject,Verb.Complements and modifier in paragraph

it was monday morning, the day my cousin always held a flag hoisting ceremony, in He's junior high school. because of the ceremony, there was no way  they that could be late. waking up a bit later than usual, he rushed through he morning  routine and took  an ojek  to school. Unfortunately, he arrived still late for the ceremony. Feeling panicky, he's jumped off the ojek and ran to join the ceremony without paying the ojek fare. He thought he would  pay the driver later because his knew him.
to him surprise,the ojek driver went into the schoolyard and talked to the principal. Next, the principal, using the microphone, announced. "To the student who hasn't paid his ojek,please come forward and pay!"
so he have to leave the rows and pay the ojek right away. he could feel everybody giggling and laughing. he was so embarrased.

Normal Sentence Pattern in English : Subject + verb + complement + modifier


a.         Subject (person or thing/does the action active)
·         Single Noun Tunggal
·         Noun Phrase Sekumpulan kata diakhiri dengan Noun, tidak berawalan dengan preposisi.

Example :
1.      Coffee is delicious
2.      The book is on the table. 
3.      That new red car is John’s. 
4.      We girls are not going to the movie.
5.      George likes boats.
6.      Mary, John, George and I went to a restaurant last night.
7.      The weather was very bad yesterday.
8.      The chemistry professor cancelled class today.
9.      The bank close at two o’clock.

b.      Verb (shows the action of the sentence)
1.      Single Word
2.      Verb Phrase consist one or more auxiliaries and one main verb (auxiliaries precede the main verb).

Example :
1.      John drives too fast.
2.      John is going to Miami tomorrow.
3.      Jane has been reading that book.
4.      She will go to Boston next week.
5.      Jane is very tall.
6.      She must have gone to the bank.


c. Complement : 
• Complete the verb
• Usually noun or noun phrase
• Can not begin as a preposition
• A complement answers the question what or whom (but, not every sentence requires a complement)

Example :
1.      John bought a cake yesterday (what did John buy?)
2.      Jill was driving a new car (what was Jill driving?)
3.      He wants to drink some water (what does he want to drink?)
4.      She saw John at the movies last night (whom did she see at the movies?)
5.      They called Marry yesterday (whom did they called?) 

d.      Modifier : tells the time (usually comes last), place, manner of the action, adverb. It is a prepositional phrase (group of words begins with a preposition and ends with a noun).

Example :
1.      in the morning hurriedly 
2.      at the university next year
3.      on the table outdoors
4.      last night yesterday

Modifier answer the questions when, where, or how.
Example :
5.      John bought a book at the book store. (where did John buy a book?)

Modifier of place 
6.      Jill was swimming in the pool yesterday. (where was Jill…/when was Jill…) 

Modified place time
7.      He was driving very fast. (how was he driving?)

Catatan : modifier letaknya setelah complement.
Example :
She drove on the street the car (salah).
She drove the car on the street (benar)
Compl modifier 

EXERCISE :
1.      Jill / is buying / a new hat / in the store. 
Subject/verb phrase/complement/modifier of place
2.      tety / is shopping / down town.
Subject/verb phrase/modifier of place
3.      George / is cooking / dinner / tonight
subject / verb phrase/ complement / modifier of time
4.      Henry and Marcia / have visited / the president
subject / verb phrase / complement
5.      We/ eat / lunch /in this restaurant/ today
subject/ verb phrase / complement/ modifier of place/ modifier of time
6.      Pat/ should have bought/ gasoline /yesterday
subject/ verb phrase/ complement/ modifier of time
7.      Trees/ grow
subject/ verb phrase
8.      It/ was raining /at seven o’clock this morning
subject/ verb phrase / modifier of time
9.      She/ opened/ her book
subject/ verb phrase/ complement
10.  Harry/ is washing / dishes /right now
subject/ verb phrase/ complement/ modifier of time
11.  She / opened /her book
subject/ verb phrase/ complement
12.  Paul, William, and Mary/ were watching / television/ a few minutes ago
subject/ verb phrase/ complement/ modifier of time

Kamis, 08 Desember 2011

Abstrak



Perilaku Antar Organisasi dan Biaya Transaksi pada Saluran Pemasaran
Minyak Kelapa Sawit PTP di Sumatera Utara

Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang terus menerus-dikembangkan dengan
berbagai cara dan diarahkan untuk menjadi salah satu primadona ekspor non migas. Perkembangan
komoditas ini dari tahun ke tahun kelihatan cukup pesat, baik dilihat dari areal tanamannya, jumlah
produksinya maupun jumlah dan nilai devisa yang dihasilkan dari ekspornya. PTP merupakan salah satu
perusahaan milik negara yang menghasilkan komoditas minyak kelapa sawit yang perannya secara nasional
cukup besar, di samping swasta dan perkebunan rakyat.
Peningkatan peran minyak kelapa sawit dalam perekonomian nasional tidak terlepas dari peran pemasaran.
'Pemasaran minyak kelapa sawit, sebagaimana komoditas lainnya yang dihasilkan oleh PTP, dilaksanakan
secara terpusat melalui KPB. Dengan demikian terbentuk saluran pemasaran minyak kelapa sawit : dari
PTP, ke KPB, baru kemudian ke perantara lainnya, atau langsung ke pemakainya. Pada suatu saluran
pemasaran, terdapat berbagai aspek yang dapat menentukan berdaya guna atau tidaknya suatu saluran, salah
satu aspek tersebut adalah aspek perilaku antar organisasi. Aspek perilaku antar organisasi tersebut meliputi
penggunaan kekuasaan, (baik dalam bentuk kekuasaan paksaan maupun dalam bentuk kekuasaan non
paksaan yang berupa kekuasaan legitimasi, kekuasaan referensi, kekuasaan keahlian kekuasaan ganjaran
maupun kekuasaan informasi), terjadinya konflik, maupun dicapainya kerjasama antar organisasi. Perilaku--
perilaku tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi sulit tidaknya saluran dikelola. Kesulitan pengelolaan
saluran tersebut dinamakan dengan biaya transaksi.
Penelitian ini merupakan kajian atas aspek perilaku antar organisasi dan biaya transaksi yang terdapat pada
saluran pemasaran minyak kelapa sawit yang dihasilkan oleh PTP. Secara khusus penelitian ini menyoroti
hubungan antara berbagai aspek perilaku antar organisasi, yakni hubungan antara kekuasaan paksaan,
kekuasaan non paksaan, konflik dan kerjasama yang ada dalam hubungan antara PTP dengan KPB
khususnya dalam kegiatan pemasaran minyak kelapa sawit, serta hubungan perilaku-perilaku tersebut
dengan biaya transaksi, yang dirumusk.an sebagai kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengelola
transaksi penjualan minyak kelapa sawit, Kajian tersebut didasari oleh pertanyaan penelitian, adakah
hubungan antara kekuasaan paksaan dengan terjadinya konflik, kekuasaan non paksaan dengan dicapainya
kerjasama, serta antara perilaku antar organisasi tersebut dengan biaya transaksi.

Sumber : Deskripsi Dokumen: http://www.digilib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=81571

                                

Rabu, 30 November 2011

Dinar Emas


Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4,25 gram, sedangkanDirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram,atau lebih tepatnya 2,975 gram.
Khalifah Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: "7 dinar harus setara dengan 10 dirham."
Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.
Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah menyebutkan bahwa terdapat ijma sejak awal Islam dan masa para Sahabat dan Tabi'in bahwa sepuluh dirham syariah sepadan dengan tujuh mitsqal (berat dinar) emas. Berat satu mitsqal emas adalah tujuh puluh dua butir gandum, sehingga tujuh-persepuluhnya adalah lima puluh dua-perlima butir gandum. Semua ukuran ini dengan kokoh ditetapkan oleh ijma.
  • Apa saja kegunaan Dinar Islam? Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai
  • Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam
  • Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah

Jenis Koin Dinar Emas dan Dirham Perak

Koin Dinar dicetak dan di distribusikan oleh beberapa pihak. Design koin dinar emas dan dirham perak berbeda beda sesuai pencetaknya. Beberapa jenis koin dinar yang sudah dicetak saat ini :

Dinar Dubai

Uni Emirat Arab mencetak koin Dinar dengan desain Masjid Nabawi di Madinah dan koin Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah



Dinar Kelantan


Kerajaan Kelantan mencetak koin Dinar dengan desain Lambang Kerajaan Kelanta




Dinar Wakala Induk Nusantara



Wakala Induk Nusantara mencetak dan mengedarkan koin Dinar Emas dan Dirham Perak dengan 2 seri, yaitu Seri Haji dan Seri Nusantara. Untuk desain Seri Haji mirip dengan Dinar yang dicetak di Dubai Uni Emirat Arab

Dinar Logam Mulia


PP Logam Mulia mencetak koin Dinar dan Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah



Dinar 24 Karat


PP Logam Mulia juga mencetak koin Dinar dengan kadar 24 karat dengan Desain hanya tulisan


Dirham European Moslem Union


Komunitas Muslim di Eropa mencetak dirham dengan desain gambar benua Eropa.




Prinsip Perbankan Syariah dan Produknya


Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya.
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
Produk Perbankan Syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
Jasa Untuk meminjam Dana
  • Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
  • Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)


Jasa untuk penyimpan dana

  • Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
  • Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Sumber : Wikipedia



Vidi Aldiano - Cinta jangan kau pergi

Ku sadari kesalahan ini
Yang membuat segalanya gelap jadinya
Ooh kasihku
Kuharap kau mau memaafkan
Menerima pengakuanku
Jangan kau diam lagi
Ku tak sanggup menahan
Bicaralah kau sayang
Jiwa ini tak tenang

Reff :
Cinta jangan kau pergi
Tinggalkan diriku sendiri
Cinta jangan kau lari
Apalah arti hidup ini
Tanpa cinta dan kasih sayang

Ooh kasihku
Ku harap kau mau memaafkan
Menerima pengakuanku
Jangan kau diam lagi
Ku tak sanggup menahan
Bicaralah kau sayang
Jiwa ini tak tenang

Back to Reff

Uhh..uhh...
Cinta jangan kau pergi... huu...
Tinggalkan diriku sendiri
Cinta jangan kau lari
Apalah arti hidup ini
Tanpa cinta dan kasih sayang (2x)